You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jeruju Besar
Logo Desa Jeruju Besar
Jeruju Besar

Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat datang di Portal Sistem Informasi Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. -- selengkapnya...

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator 29 Juli 2013 Dibaca 1.414 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

 

Nama Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jeruju Besar

 

NO

NAMA

L/P

JABATAN

AGAMA

PENDIDIKAN

1

Suhindar, S.Sos

L

Ketua

Islam

S1

2

Abdul Hadi, S.Pd.I

L

Wakil Ketua

Islam

S1

3

Faisal Amin

L

Sekretaris

Islam

SMA

4

Basuni

L

Anggota

Islam

SMA

5

Busari

L

Anggota

Islam

SMP

6

Abdullah

L

Anggota

Islam

SMA

7

Husnin

L

Anggota

Islam

SMA

8

Murdi

L

Anggota

Islam

SMA

9

Romani

L

Anggota

Islam

S1

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 709.030.229,88 Rp 1.415.461.544,42
50.09%
Belanja
Rp 694.128.188,00 Rp 1.997.263.520,84
34.75%
Pembiayaan
Rp 12.122.400,00 Rp 12.942.400,00
93.66%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 25.367.000,00
0%
Dana Desa
Rp 134.010.600,00 Rp 373.456.000,00
35.88%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.947.000,00 Rp 215.401.000,00
54.29%
Alokasi Dana Desa
Rp 456.593.018,00 Rp 796.393.000,00
57.33%
Bunga Bank
Rp 1.479.611,88 Rp 4.844.544,42
30.54%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 261.570.240,00 Rp 611.479.240,00
42.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 425.357.948,00 Rp 1.332.778.380,84
31.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 21.758.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 7.200.000,00 Rp 31.247.900,00
23.04%