Desa Jeruju Besar
Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Visi dan Misi Kepala Desa Jeruju Besar

VISI
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Jeruju Besar saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk Pembangunan Desa Jeruju Besar pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2022- 2027, disusun visi sebagai berikut :
“Terwujudnya Desa Jeruju Besar Yang Mandiri, Inovatif, Religius, Berbudaya, dan Sejahterah.”
Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Desa yang mandiri mengandung pengertian bahwa Desa Jeruju Besar mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas atau transportasinya tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintah yang baik.
- Inovatif mengandung pengertian proses atau pengembangan pemanfaatan atau mobilitas pengetahuan dan pengalaman untuk menciptakan produk, proses dan system baru yang memberikan nilai yang berarti atau signifikan.
- Religius mengandung pengertian bahwa pengembangan karakter sumber daya manusia dengan menerapkan nilai-nilai agama sehari-hari dimasyarakat.
- Berbudaya mengandung arti menguasai dan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etnis.
- Sejahterah mengandung arti kondisi dimana masyarakat desanya dalam keadaan sehat, damai, bahagia.
- Misi
Misi adalah penjabaran rencana aksi untuk mencapai visi. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa.
- Meningkatkan perekonomian Desa melalui BUMDes UMKM-UMKM dan pertanian di Desa, dengan memberdayakan pemuda, masyarakat dan kelompok marginal.
- Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana dan prasarana Desa Berbasis Kemampuan Lokal Desa.
- Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Sosial Dasar menuju Kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
- Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana usaha ekonomi Desa.
- Meningkatkan pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana Lingkungan Hidup Desa menuju masyarakat yang siap dan tanggap Bencana
- Meningkatkan Kualitas dan Peran Kelembagaan Desa berbasis Partisipasi Masyarkat untuk pembangunan Desa
Tujuan dan Sasaran
Tujuan merupakan penjabaran dan operasionalisasi atas pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan enam tahun. Tujuan ini disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi dan permasalahan yang akan dihadapi dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi desa Jeruju Besar periode 2022 -2027:
Sasaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan, yang dirumuskan secara spesifik dan terukur untuk dapat dicapai dalam kurun waktu lebih pendek dari tujuan. Berdasarkan Visi dan Misi maka ditetapkan tujuan dan sasaran dari RPJMDesa Jeruju Besar periode 2022 -2027 sebagai berikut :
|
Misi 1 |
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik masyarakat Desa |
|
|
Tujuan 1 |
Terwujudnya kegiatan pemerintahan desa yang tertib dan lancar |
|
|
Sasaran: |
|
|
|
1. Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat |
||
|
2. Tersedianya layanan kepada masyarakat desa yang memuaskan |
||
|
3. Tersedianya penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa |
||
|
4. Tersedianya penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa |
||
|
5. Tersedianya jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa |
||
|
6. Tersedianya operasional guna menunjang pelayanan desa |
||
|
7. Tersedianya tunjangan BPD |
||
|
8. Tersedianya operasional guna menunjang BPD |
||
|
9. Tersedianya operasional guna menunjang BPD |
||
|
10. Tersedianya insentif / operasional RT/RW |
||
|
|
|
|
|
Tujuan 2 |
Tersedianya Sarana Dan Prasarana Desa Yang Mendukung Pelayanan Masyarakat Desa |
|
|
Sasaran : |
|
|
|
1. Tersedianya sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan |
||
|
2. Terwujudnya pemeliharaan gedung/ prasarana kantor desa |
||
|
3. Terwujudnyapeningkatan gedung/ prasarana kantor desa |
||
|
|
|
|
|
Tujuan 3 |
Mewujudkan Administrasi Kependudukan, Pencacatan Sipil, Statistik Dan Kearsipan Yang Tertib |
|
|
Sasaran: |
|
|
|
1. Terkelolanya pelayanan administrasi umum dan kependudukan |
||
|
2. Terlaksananya penyusunan, pendataan, pemuktahiran profil desa |
||
|
3. Terlaksananya pengelolaan adminstrasi dan kearsipan pemerintahan desa |
||
|
4. Terlaksananya penyuluhan dan penyadaran masyarakat tentang kependudukan dan pencatatan sipil |
||
|
5. Terlaksananya pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif (Poskesos) |
||
|
|
|
|
|
Tujuan 4 |
Terwujudnya Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan Dan Pelaporan Yang Baik |
|
|
Sasaran: |
|
|
|
1. Terlaksananyapenyelenggaraan musyawarah perencanaan desa |
||
|
2. Terlaksananya penyusunan dokumen perencanaan desa |
||
|
3. Terlaksananya penyusunan dokumen keuangan desa |
||
|
4. Terlaksananya pengelolaan / administrasi / inventarisasi / penilaian aset desa |
||
|
5. Terlaksananya penyusunan kebijakan desa |
||
|
6. Terlaksananya penyusunan laporan kepala desa/penyelenggaraan pemerintahan desa |
||
|
7. Terwujudnya pengembangan sistem informasi desa |
||
|
8. Terlaksananya koordinasi/kerjasama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa |
||
|
9. Terlaksananya penyelenggaraan lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti lomba desa |
||
|
|
|
|
|
Tujuan 5 |
Terwujudnya Pengelolaan Pertanahan yang baik |
|
|
Sasaran: |
|
|
|
1. Terkelolanya administrasi pertanahan |
||
|
|
|
|
|
Misi 2 |
Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana dan Prasarana Desa Berbasis Kemampuan Lokal Desa |
|
|
Tujuan 1 |
Terwujudnya Sarana Jalan Yang Dapat Mendukung Perekonomian Warga Desa |
|
|
Sasaran: |
|
|
|
1. Tersedianya jalan desa yang baik dan memadai |
||
|
2. Tersedianya jalan lingkungan yang baik |
||
|
Tujuan 2 |
Terwujudnya Sarana Irigasi Pertanian Untuk Peningkatan Produksi Hasil Pertanian Masyarakat Desa |
|
|
Sasaran: |
|
|
|
1. Tersedianya saluran irigasi sawah yang baik |
||
|
2. Terbentuknya himpunan kelompok petani pemakai air yang rukun dan bersahaja |
||
|
Tujuan 3 |
Terwujudnya Sarana Dan Prasarana Pendidikan Memadai |
|
|
Sasaran: |
|
|
|
1. Terciptanya kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar |
||
|
Misi 3 |
MENINGKATKAN KUALITAS DAN AKSES PELAYANAN SOSIAL DASAR MENUJU KUALITAS HIDUP MASYARAKAT YANG LEBIH BAIK |
|
Tujuan 1 |
Meningkatnya Usaha Ekonomi Produktif Warga |
|
Sasaran: |
|
|
1. Terselenggaranya pelatihan usaha produksi rumah tangga desa |
|
|
2. Terbinanya kelompok usaha industri rumah tangga desa |
|
|
Tujuan 2 |
Meningkatnya Taraf Pendidikan Warga Desa |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya sarana pendidikan yang memadai |
|
|
2. Lancarnya kegiatan belajar mengajar |
|
|
Tujuan 3 |
Meningkatnya Ketertiban Dan Keamanan Desa |
|
Sasaran: |
|
|
1. Terciptanya keamanan desa yang kondusif |
|
|
2. Meningkatnya Tingkat Kesehatan Masyarakat |
|
|
3. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan |
|
|
4. Ketersediaan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai |
|
|
Misi 4 |
Meningkatkan Perekonomian Desa Melalui BUMDes UMKM-UMKM dan Pertanian di Desa dengan Memberdayakan Pemuda, Masyarakat dan Kelompok Marginal |
|
Tujuan 1 |
Meningkatkan Pemberdayaan Komunitas Berbasis Potensi Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Dan Peternakan |
|
Sasaran: |
|
|
1. Terkelolanya potensi sumber daya air / perikanan |
|
|
2. Terkelolanya potensi sumber daya perkebunan |
|
|
3. Terkelolanya potensi sumber daya pertanian |
|
|
4. Terkelolanya potensi sumber daya peternakan |
|
|
Tujuan 2 |
Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya aparatur desa yang cakap dan berkualitas |
|
|
Tujuan 3 |
Meningkatkan Kapasitas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kaum Disabel |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya komunitas atau kelompok yang sadar akan perlindungan anak dan perempuan serta kaum disabel |
|
|
Tujuan 4 |
Mengembangkan Kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat Dan Keluarga, Termasuk Penguatan UMKM |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya kegiatan usaha ekonomi masyarakat, dan keluarga yang maju dan berdaya saing |
|
|
2. Tersedianya UMKM yang tumbuh dan berkembang |
|
|
Tujuan 5 |
Meningkatkan Dukungan Penanaman Modal BUM Desa |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya BUM Desa yang maju dan mandiri |
|
|
Misi 5 |
MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN SERTA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DESA MENUJU MASYARAKAT YANG SIAP DAN TANGGAP BENCANA |
|
Tujuan 1 |
Meningkatkan Dukungan Kepada Penggulangan Bencana |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya dukungan kegiatan penanggulangan bencana |
|
|
Tujuan 2 |
Meningkatkan Dukungan Terhadap Kondisi Darurat Di Desa |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya didukungan penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana |
|
|
Tujuan 3 |
Meningkatkan Dukungan Terhadap Keadaan Mendesak Di Desa |
|
Sasaran: |
|
|
1. Tersedianya kegiatan rehabilitasi sosial |
|
|
2. Tersedianya kegiatan penanggulangan kemiskinan |
|



Muhammad Rahul Ihza
21 Juni 2022 14:40:56
ingin melihat profil desa...