You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jeruju Besar
Logo Desa Jeruju Besar
Jeruju Besar

Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat datang di Portal Sistem Informasi Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. -- selengkapnya...

Visi dan Misi Kepala Desa Jeruju Besar

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 1.412 Kali
Visi dan Misi Kepala Desa Jeruju Besar

VISI

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Jeruju Besar saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk  Pembangunan Desa Jeruju Besar pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2022- 2027, disusun visi sebagai berikut :

“Terwujudnya Desa Jeruju Besar Yang Mandiri, Inovatif, Religius, Berbudaya, dan Sejahterah.”

Dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Desa yang mandiri mengandung pengertian bahwa Desa Jeruju Besar mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas atau transportasinya tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintah yang baik.
  2. Inovatif mengandung pengertian proses atau pengembangan pemanfaatan atau mobilitas pengetahuan dan pengalaman untuk menciptakan produk, proses dan system baru yang memberikan nilai yang berarti atau signifikan.
  3. Religius mengandung pengertian bahwa pengembangan karakter sumber daya manusia dengan menerapkan nilai-nilai agama sehari-hari dimasyarakat.
  4. Berbudaya mengandung arti menguasai dan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etnis.
  5. Sejahterah mengandung arti kondisi dimana masyarakat desanya dalam keadaan sehat, damai, bahagia.
  6. Misi

Misi adalah penjabaran rencana aksi untuk mencapai visi. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa.
  2. Meningkatkan perekonomian Desa melalui BUMDes UMKM-UMKM dan pertanian di Desa, dengan memberdayakan pemuda, masyarakat dan kelompok marginal.
  3. Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana dan prasarana Desa Berbasis Kemampuan Lokal Desa.
  4. Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Sosial Dasar menuju Kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
  5. Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana usaha ekonomi Desa.
  6. Meningkatkan pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana Lingkungan Hidup Desa menuju masyarakat yang siap dan tanggap Bencana
  7. Meningkatkan Kualitas dan Peran Kelembagaan Desa berbasis Partisipasi Masyarkat untuk pembangunan Desa

 

Tujuan dan Sasaran

Tujuan merupakan penjabaran dan operasionalisasi atas pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan enam  tahun. Tujuan ini disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi dan permasalahan yang akan dihadapi dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi desa Jeruju Besar periode 2022 -2027:

Sasaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan, yang dirumuskan secara spesifik dan terukur untuk dapat dicapai dalam kurun waktu lebih pendek dari tujuan. Berdasarkan Visi dan Misi maka ditetapkan tujuan dan sasaran dari RPJMDesa Jeruju Besar periode 2022 -2027 sebagai berikut :

Misi 1

Meningkatkan  tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik masyarakat Desa

Tujuan 1

Terwujudnya kegiatan pemerintahan desa yang tertib dan lancar

Sasaran:

 

1.          Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat

2.          Tersedianya layanan kepada masyarakat desa yang memuaskan

3.          Tersedianya penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa

4.          Tersedianya penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa

5.          Tersedianya jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa

6.          Tersedianya operasional guna menunjang pelayanan desa

7.          Tersedianya tunjangan BPD

8.          Tersedianya operasional guna menunjang BPD

9.          Tersedianya operasional guna menunjang BPD

10.      Tersedianya insentif / operasional RT/RW

 

 

Tujuan 2

Tersedianya Sarana Dan Prasarana Desa Yang Mendukung Pelayanan Masyarakat Desa

Sasaran :

 

1.        Tersedianya sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan

2.        Terwujudnya pemeliharaan gedung/ prasarana kantor desa

3.        Terwujudnyapeningkatan gedung/ prasarana kantor desa

 

 

Tujuan 3

Mewujudkan Administrasi Kependudukan, Pencacatan Sipil, Statistik Dan Kearsipan Yang Tertib

Sasaran:

 

1.          Terkelolanya pelayanan administrasi umum dan kependudukan

2.          Terlaksananya penyusunan, pendataan, pemuktahiran profil desa

3.          Terlaksananya pengelolaan adminstrasi dan kearsipan pemerintahan desa

4.          Terlaksananya penyuluhan dan penyadaran masyarakat tentang kependudukan dan pencatatan sipil

5.          Terlaksananya pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif (Poskesos)

 

 

Tujuan 4

Terwujudnya Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan Dan Pelaporan Yang Baik

Sasaran:

 

1.          Terlaksananyapenyelenggaraan musyawarah perencanaan desa

2.          Terlaksananya penyusunan dokumen perencanaan desa

3.          Terlaksananya penyusunan dokumen keuangan desa

4.          Terlaksananya pengelolaan / administrasi / inventarisasi / penilaian aset desa

5.          Terlaksananya penyusunan kebijakan desa

6.          Terlaksananya penyusunan laporan kepala desa/penyelenggaraan pemerintahan desa

7.          Terwujudnya pengembangan sistem informasi desa

8.          Terlaksananya koordinasi/kerjasama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa

9.          Terlaksananya penyelenggaraan lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti lomba desa

 

 

Tujuan 5

Terwujudnya Pengelolaan Pertanahan yang baik

Sasaran:

 

1.          Terkelolanya administrasi pertanahan

 

 

Misi 2

Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana dan Prasarana Desa Berbasis Kemampuan Lokal Desa

Tujuan 1

Terwujudnya Sarana Jalan Yang Dapat Mendukung Perekonomian Warga Desa

Sasaran:

 

1.             Tersedianya jalan desa yang baik dan memadai

2.             Tersedianya jalan lingkungan yang baik

Tujuan 2

Terwujudnya Sarana Irigasi Pertanian Untuk Peningkatan Produksi Hasil Pertanian Masyarakat Desa

Sasaran:

 

1.             Tersedianya saluran irigasi sawah yang baik

2.             Terbentuknya himpunan kelompok petani pemakai air yang rukun dan bersahaja

Tujuan 3

Terwujudnya Sarana Dan Prasarana Pendidikan Memadai

Sasaran:

 

1.             Terciptanya kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar

     

 

Misi 3

MENINGKATKAN KUALITAS DAN AKSES PELAYANAN SOSIAL DASAR MENUJU KUALITAS HIDUP MASYARAKAT YANG LEBIH BAIK

Tujuan 1

Meningkatnya Usaha Ekonomi Produktif Warga

Sasaran:

 

1.          Terselenggaranya pelatihan usaha produksi rumah tangga desa

2.          Terbinanya kelompok usaha industri rumah tangga desa

Tujuan 2

Meningkatnya Taraf Pendidikan Warga Desa

Sasaran:

 

1.          Tersedianya sarana pendidikan yang memadai

2.          Lancarnya kegiatan belajar mengajar

Tujuan 3

Meningkatnya Ketertiban Dan Keamanan Desa

Sasaran:

 

1.          Terciptanya keamanan desa yang kondusif

2.          Meningkatnya Tingkat Kesehatan Masyarakat

3.          Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan

4.          Ketersediaan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai

 

Misi 4

Meningkatkan Perekonomian Desa Melalui BUMDes UMKM-UMKM dan Pertanian di Desa dengan Memberdayakan Pemuda, Masyarakat dan Kelompok Marginal

Tujuan 1

Meningkatkan Pemberdayaan Komunitas Berbasis Potensi Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Dan Peternakan

Sasaran:

 

1.          Terkelolanya potensi sumber daya air / perikanan

2.          Terkelolanya potensi sumber daya perkebunan

3.          Terkelolanya potensi sumber daya pertanian

4.          Terkelolanya potensi sumber daya peternakan

Tujuan 2

Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa

Sasaran:

 

1.          Tersedianya aparatur desa yang cakap dan berkualitas

Tujuan 3

Meningkatkan Kapasitas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kaum Disabel

Sasaran:

 

1.          Tersedianya komunitas atau kelompok yang sadar akan perlindungan anak dan perempuan serta kaum disabel

Tujuan 4

Mengembangkan Kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat Dan Keluarga, Termasuk Penguatan UMKM

Sasaran:

 

1.          Tersedianya kegiatan usaha ekonomi masyarakat, dan keluarga yang maju dan berdaya saing

2.          Tersedianya UMKM yang tumbuh dan berkembang

Tujuan 5

Meningkatkan Dukungan Penanaman Modal BUM Desa

Sasaran:

 

1.          Tersedianya BUM Desa yang maju dan mandiri

 

Misi 5

MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN SERTA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DESA MENUJU MASYARAKAT YANG SIAP DAN TANGGAP BENCANA

Tujuan 1

Meningkatkan Dukungan Kepada Penggulangan Bencana

Sasaran:

 

1.          Tersedianya dukungan kegiatan penanggulangan bencana

Tujuan 2

Meningkatkan Dukungan Terhadap Kondisi Darurat Di Desa

Sasaran:

 

1.          Tersedianya didukungan penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana

Tujuan 3

Meningkatkan Dukungan Terhadap Keadaan Mendesak Di Desa

Sasaran:

 

1.          Tersedianya kegiatan rehabilitasi sosial

2.          Tersedianya kegiatan penanggulangan kemiskinan

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 709.030.229,88 Rp 1.415.461.544,42
50.09%
Belanja
Rp 694.128.188,00 Rp 1.997.263.520,84
34.75%
Pembiayaan
Rp 12.122.400,00 Rp 12.942.400,00
93.66%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 25.367.000,00
0%
Dana Desa
Rp 134.010.600,00 Rp 373.456.000,00
35.88%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.947.000,00 Rp 215.401.000,00
54.29%
Alokasi Dana Desa
Rp 456.593.018,00 Rp 796.393.000,00
57.33%
Bunga Bank
Rp 1.479.611,88 Rp 4.844.544,42
30.54%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 261.570.240,00 Rp 611.479.240,00
42.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 425.357.948,00 Rp 1.332.778.380,84
31.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 21.758.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 7.200.000,00 Rp 31.247.900,00
23.04%