You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jeruju Besar
Logo Desa Jeruju Besar
Jeruju Besar

Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat datang di Portal Sistem Informasi Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. -- selengkapnya...

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik Dll Nya

Admin Jeruju Besar 15 November 2023 Dibaca 681 Kali

JERUJU BESAR,News - Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan 

  1. Pemerintah Desa Jeruju Besar, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa 
    melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Pemerintah Desa Punggul jika terjadi dugaan pelanggaran.
       Pemerintah Desa Jeruju Besar dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan 
    pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan 
    yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
       Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik 
    maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan dapat dilakukan sebagai berikut :
    1.Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui fb, Instagram dan email Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat.
  2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui nomor telpon 0822-5131-2391
  3. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui halaman Instagram resmi Desa Jeruju Besar
  4. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email PPID Desa Jeruju Besar, [email protected]
  5. Melalui Website resmi Desa https://jerujubesar.desa.id/

Demikian Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik pada lingkungan Pemerintah Desa Jeruju Besar

Atau Bisa Juga Melalui From Pengaduan Online Di Bawah Ini :


From Pengaduan

https://docs.google.com/forms/d/1F0O9NLHoLo_fq-gV9JxlMN5PWM0X3dcwpspg7BM83oU/edit?hl=id&pli=1#

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 709.030.229,88 Rp 1.415.461.544,42
50.09%
Belanja
Rp 694.128.188,00 Rp 1.997.263.520,84
34.75%
Pembiayaan
Rp 12.122.400,00 Rp 12.942.400,00
93.66%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 25.367.000,00
0%
Dana Desa
Rp 134.010.600,00 Rp 373.456.000,00
35.88%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.947.000,00 Rp 215.401.000,00
54.29%
Alokasi Dana Desa
Rp 456.593.018,00 Rp 796.393.000,00
57.33%
Bunga Bank
Rp 1.479.611,88 Rp 4.844.544,42
30.54%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 261.570.240,00 Rp 611.479.240,00
42.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 425.357.948,00 Rp 1.332.778.380,84
31.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 21.758.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 7.200.000,00 Rp 31.247.900,00
23.04%