Desa Jeruju Besar
Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes 2022 sd 2029

Kamis Sore, 18 Desember 2025 - Aula Kantor Desa Jeruju Besar.
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes 2022–2029
Kamis sore, Pemerintah Desa Jeruju Besar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2029.
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan desa tetap selaras dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat. Penetapan dilakukan melalui proses musyawarah dan mufakat dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.
Dengan ditetapkannya Perubahan RPJMDes Tahun 2022–2029, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Jeruju Besar ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.



Muhammad Rahul Ihza
21 Juni 2022 14:40:56
ingin melihat profil desa...