Desa Jeruju Besar
Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - Aula Kantor Desa Jeruju Besar..
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Jeruju Besar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Musdes ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memastikan program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Jeruju Besar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.



Muhammad Rahul Ihza
21 Juni 2022 14:40:56
ingin melihat profil desa...