Desa Jeruju Besar
Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
SOSIALISASI KUHP, KUHAP, Penyesuaian Pidana dan AHU

Selasa, 5 Mei 2026.
SOSIALISASI KUHP, KUHAP, Penyesuaian Pidana dan AHU
"Mewujudkan Penegakan Hukum yang Modern, Berkeadilan, dan Berorientasi pada Kepastian Hukum."
Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Penyesuaian Pidana, serta Administrasi Hukum Umum (AHU) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terhadap perkembangan sistem hukum nasional.
Pembaruan KUHP dan KUHAP menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum Indonesia. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami substansi perubahan, prinsip-prinsip keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta mekanisme penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. Di sisi lain, pemahaman mengenai penyesuaian pidana menjadi bekal dalam mengimplementasikan ketentuan hukum secara tepat sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, materi Administrasi Hukum Umum (AHU) memberikan wawasan mengenai berbagai layanan hukum kepada masyarakat, seperti pendirian badan hukum, administrasi kenotariatan, kewarganegaraan, hingga pelayanan hukum lainnya yang dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang adaptif, responsif, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
Mari tingkatkan pemahaman hukum, perkuat sinergi, dan bersama membangun Indonesia yang tertib, adil, serta berlandaskan supremasi hukum.



Muhammad Rahul Ihza
21 Juni 2022 14:40:56
ingin melihat profil desa...