You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jeruju Besar
Logo Desa Jeruju Besar
Jeruju Besar

Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat datang di Portal Sistem Informasi Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. -- selengkapnya...

SOSIALISASI KUHP, KUHAP, Penyesuaian Pidana dan AHU

Admin Jeruju Besar 05 Mei 2026 Dibaca 82 Kali
SOSIALISASI KUHP, KUHAP, Penyesuaian Pidana dan AHU

Selasa, 5 Mei 2026.

SOSIALISASI KUHP, KUHAP, Penyesuaian Pidana dan AHU

"Mewujudkan Penegakan Hukum yang Modern, Berkeadilan, dan Berorientasi pada Kepastian Hukum."

Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Penyesuaian Pidana, serta Administrasi Hukum Umum (AHU) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terhadap perkembangan sistem hukum nasional.

Pembaruan KUHP dan KUHAP menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum Indonesia. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami substansi perubahan, prinsip-prinsip keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta mekanisme penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. Di sisi lain, pemahaman mengenai penyesuaian pidana menjadi bekal dalam mengimplementasikan ketentuan hukum secara tepat sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, materi Administrasi Hukum Umum (AHU) memberikan wawasan mengenai berbagai layanan hukum kepada masyarakat, seperti pendirian badan hukum, administrasi kenotariatan, kewarganegaraan, hingga pelayanan hukum lainnya yang dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis digital.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang adaptif, responsif, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

Mari tingkatkan pemahaman hukum, perkuat sinergi, dan bersama membangun Indonesia yang tertib, adil, serta berlandaskan supremasi hukum.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 709.030.229,88 Rp 1.415.461.544,42
50.09%
Belanja
Rp 694.128.188,00 Rp 1.997.263.520,84
34.75%
Pembiayaan
Rp 12.122.400,00 Rp 12.942.400,00
93.66%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 25.367.000,00
0%
Dana Desa
Rp 134.010.600,00 Rp 373.456.000,00
35.88%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.947.000,00 Rp 215.401.000,00
54.29%
Alokasi Dana Desa
Rp 456.593.018,00 Rp 796.393.000,00
57.33%
Bunga Bank
Rp 1.479.611,88 Rp 4.844.544,42
30.54%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 261.570.240,00 Rp 611.479.240,00
42.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 425.357.948,00 Rp 1.332.778.380,84
31.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 21.758.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 7.200.000,00 Rp 31.247.900,00
23.04%