You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jeruju Besar
Logo Desa Jeruju Besar
Jeruju Besar

Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat datang di Portal Sistem Informasi Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. -- selengkapnya...

Kampanye 5 pilar Pelaksanaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (SBTM)

Admin Jeruju Besar 19 Mei 2026 Dibaca 97 Kali
Kampanye 5 pilar Pelaksanaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (SBTM)

Mewujudkan Masyarakat Sehat Dimulai dari Perubahan Perilaku

Kesehatan keluarga dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), setiap individu diajak untuk mengubah perilaku hidup sehari-hari agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari berbagai penyakit. STBM tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana sanitasi, tetapi juga pada perubahan kebiasaan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

Lima pilar STBM menjadi landasan utama dalam menciptakan kehidupan yang lebih sehat.

Pilar Pertama: Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Setiap keluarga harus menggunakan jamban yang sehat agar kotoran manusia tidak mencemari lingkungan, sungai, maupun sumber air. Dengan menghentikan praktik BABS, kita dapat mencegah penyebaran penyakit seperti diare, kolera, dan tifus.

Pilar Kedua: Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir pada waktu-waktu penting, seperti sebelum makan, sebelum menyiapkan makanan, setelah buang air besar, dan setelah membersihkan bayi, merupakan langkah sederhana yang sangat efektif untuk mencegah penularan penyakit.

Pilar Ketiga: Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga. Air minum harus berasal dari sumber yang aman, dimasak hingga matang atau diolah dengan benar, serta disimpan dalam wadah yang bersih dan tertutup. Makanan juga harus diolah secara higienis agar tetap aman dikonsumsi oleh seluruh anggota keluarga.

Pilar Keempat: Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Sampah perlu dipilah dan dikelola dengan baik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang atau dibuang ke tempat yang telah disediakan. Lingkungan yang bebas sampah akan mengurangi risiko banjir, pencemaran, serta berkembangnya lalat dan nyamuk pembawa penyakit.

Pilar Kelima: Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Air limbah dari dapur, kamar mandi, maupun tempat mencuci tidak boleh dibuang sembarangan. Limbah cair harus dialirkan ke saluran yang baik atau diolah terlebih dahulu agar tidak mencemari tanah dan sumber air serta tidak menjadi tempat berkembang biaknya vektor penyakit.

Keberhasilan STBM sangat bergantung pada peran aktif seluruh masyarakat. Dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar, setiap perubahan kecil akan memberikan dampak besar bagi kesehatan bersama. Dengan menerapkan kelima pilar STBM secara konsisten, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, produktif, dan bebas dari penyakit.

Mari bersama wujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Karena sanitasi yang baik adalah investasi terbaik untuk masa depan generasi yang lebih sehat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 709.030.229,88 Rp 1.415.461.544,42
50.09%
Belanja
Rp 694.128.188,00 Rp 1.997.263.520,84
34.75%
Pembiayaan
Rp 12.122.400,00 Rp 12.942.400,00
93.66%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 25.367.000,00
0%
Dana Desa
Rp 134.010.600,00 Rp 373.456.000,00
35.88%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.947.000,00 Rp 215.401.000,00
54.29%
Alokasi Dana Desa
Rp 456.593.018,00 Rp 796.393.000,00
57.33%
Bunga Bank
Rp 1.479.611,88 Rp 4.844.544,42
30.54%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 261.570.240,00 Rp 611.479.240,00
42.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 425.357.948,00 Rp 1.332.778.380,84
31.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 21.758.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 7.200.000,00 Rp 31.247.900,00
23.04%